• Jl. Raya Ciptayasa KM 01
  • (0254) 281055 / HP. 0851-2929-9963
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta
      • Warta Pertanian
      • Warta Perkebunan
    • Terbitan Berkala Ilmiah
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
250 dilihat       11 Januari 2024

Mengawali Kegiatan 2024, BSIP Banten Lakukan Penandatanganan Dokumen Keterbukaan Informasi Publik

#SalamAgroinovasi #SobaTani
Serang, 11 Januari 2023, Pimpinan dan segenap pemangku kepentingan lingkup BSIP Banten melakukan penandatanganan dokumen Pernyataan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang berlangsung di Aula Lantai 2 Gedung BSIP Banten.
Acara penandatanganan diawali dengan pembacaan komitmen KIP oleh Kepala Balai, Dr. Ismatul Hidayah, SP, MP yang menyatakan bahwa mendukung penuh pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan BSIP Banten melalui penyediaan anggaran, sarana dan prasarana pendukung, SDM yang kompeten serta pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, dan transparan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selanjutnya penandatanganan dilakukan oleh Kepala BSIP Banten selaku penanggung jawab PPID, dan diikuti berturut-turut Kasubag Tata Usaha, Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian, Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi, Koordinator Fungsional Penyuluh, dan Perwakilan Fungsional lainnya, serta Pejabat Pembuat Komitmen.
Pernyataan Komitmen KIP penting bagi suatu lembaga pemerintah dalam rangka transparansi dan mendorong pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Hak warga negara untuk mendapatkan informasi publik dijamin oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Prev Next

- BSIP Banten


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Rayakan Satu Tahun Kiprah dalam Modernisasi Pertanian, BRMP Siap Gelar BRMP Agrifest 2025 di Bogor
    08 Nov 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    BRMP Banten Ikuti Evaluasi dan Percepatan Target LTT Provinsi Banten Bulan November 2025
    06 Nov 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Menilik Kopi Batulawang, Kekayaan Alam yang Tersembunyi dari Gunung Pulosari - Pandeglang
    06 Nov 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    Setelah 33 Tahun Mengabdi sebagai ASN, BRMP Banten Lepas Purnabakti: Ahmad Makmur
    02 Nov 2025 - By BSIP Banten
  • Thumb
    BRMP Banten Bersama Biro OSDMA Gelar Sosialisasi Kode Etik, Kode Perilaku, dan Disiplin ASN
    01 Nov 2025 - By BSIP Banten

tags

bpsip banten kip

Kontak

(0254) 281055 / HP. 0851-2929-9963
(0254) 282507
[email protected]

Jl. Ciptayasa KM 01
Ciruas, Kabupaten Serang
Provinsi Banten
Indonesia

42182

https://banten.brmp.pertanian.go.id/

 

 

 

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Banten. All Right Reserved