Visi dan Misi

Visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

"Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045"

 

Misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

Untuk mendukung pencapaian visi diatas, pemerintah merumuskan delapan misi strategis yang dikenal dengan sebutan "Asta Cita", yaitu:

  1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).

  2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

  3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

  4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

  5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

  6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

  7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

  8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur

 

Visi Kementerian Pertanian

“Pertanian Maju Berkelanjutan serta Bermanfaat bagi Rakyat Indonesia dalam rangka Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”

Makna Visi Kementerian Pertanian

Pembangunan pertanian dilanjutkan dengan serangkaian upaya strategis dalam mewujudkan pertanian yang maju sesuai perkembangan zaman. Pertanian yang Bermanfaat bagi Rakyat Indonesia bermakna bahwa pembangunan pertanian juga harus dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat

Misi Kementerian Pertanian

Untuk mencapai visi yang dicapai, Kementerian Pertanian menetapkan misi sebagai berikut:

1.    Meningkatkan Kesejahteraan Petani

2.    Mendorong Kemandirian Pangan Asal Pertanian

3.    Meningkatkan Nilai Manfaat Produk Pertanian bagi Rakyat Indonesia

4.    Mencegah dan Menangani Penularan Penyakit Hewan kepada Manusia

5.   Meningkatkan Penajaman Reformasi Birokrasi Kementerian Pertanian yang Berdampak Langsung kepada Masyarakat

Makna Misi Kementerian Pertanian

Meningkatkan kesejahteraan petani dilakukan melalui upaya strategis agar petani mendapatkan harga yang layak, melindungi usaha petani, mendorong kemandirian petani serta memberikan bantuan pemerintah dalam rantai nilai pertanian. Kementerian Pertanian juga memprioritaskan perwujudan swasembada pangan yang bertujuan untuk kemandirian pangan.

Peningkatan nilai manfaat produk pertanian dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat terhadap pangan asal pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, dan sebagai bahan baku Energi baru Terbarukan (EBT). Penerapan sistem kesehatan hewan nasional secara komprehensif diiringi dengan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap penyakit yang ditularkan melalui hewan dan/atau produk hewan, dapat meminimalisasi dampak dari penularan penyakit dari hewan dan/atau produk hewan ini

Visi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

“Mewujudkan Lembaga Unggul dalam Perekayasaan dan Perakitan Teknologi Pertanian Terapan Modern yang Inovatif dalam Mendukung Pertanian Maju”

 

Misi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

  1. Melaksanakan perekayasaan dan perakitan teknologi pertanian terapan yang inovatif, adaptif, dan aplikatif sesuai kebutuhan pembangunan pertanian nasional;
  2. Mengembangkan prototipe/produk/model teknologi pertanian terapan yang mendukung peningkatan produktivitas, efisiensi, dan keberlanjutan usaha tani;
  3. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan dalam perekayasaan dan perakitan teknologi pertanian terapan
  4. Memfasilitasi diseminasi dan pemanfaatan hasil perekayasaan teknologi pertanian terapan kepada pelaku utama dan pelaku usaha di sektor pertanian;
  5. Membangun kemitraan strategis dan jejaring inovasi dengan lembaga riset, perguruan tinggi, industri, dan pemangku kepentingan lainnya, di dalam maupun luar negeri.