BRMP Banten Ikuti Pemusnahan Arsip Lingkup Kementerian Pertanian Tahap I Tahun 2025
Jakarta, 28/10/2025 - Bertepatan di hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober, BRMP Banten mengikuti pelaksanaan Pemusnahan Arsip Lingkup Kementarian Pertanian Tahun 2025 tahap 1.
Arsip-arsip yang dimusnahkan telah mendapatkan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), terdiri dari arsip Biro Hukum, Itjen, Ditjen Hortikultura, Ditjen PKH, Sekretariat BRMP, BRMP Tanaman Perkebunan, BRMP Tanaman Pangan, BRMP PKH, BRMP Pasca Panen, BRMP SDLP, BRMP Mektan, dan BRMP Banten.
Mewakili Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Marvia Dewi, SAP, Ketua Tim Pengelolaan Kearsipan menyampaikan bahwa Kementan rutin melakukan pemusnahan arsip setiap tahun. Untuk itu, diharapkan kepada Satker UK/UPT dapat melakukan pengusulan pemusnahan arsip secara berjenjang.
Nofri Amin, S.ST.,M.P Ka Subbag TU BRMP Banten hadir di lokasi kegiatan mewakili Kepala Balai bersama dua orang staf, yaitu Marharani S. Putri, A.Md. dan Eko Prayitno, S.Pt - fungsional Arsiparis.
Arsip yang dimusnahkan dari BRMP Banten terdiri dari administrasi keuangan TA 2011-2013, surat masuk surat keluar tahun 2011-2013, surat tugas dan arsip lainnya. Acara diawali dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip. Selanjutnya dilakukan pemusnahan arsip secara simbolis masing-masing Satker UK/UPT disaksikan oleh tim pemusnahan arsip Kementan dengan menggunakan mesin penghancur kertas (paper sharedder).