PLN Indonesia Power UBP Suralaya & BRMP Banten Jalin Kerjasama Kelola Lahan Pasca Tambang
Serang - PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Suralaya dan Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Banten secara resmi menjalin kerja sama dalam program pendampingan pertanian terpadu pada lahan pasca tambang.
Perjanjian ini telah ditandatangani pada 4 Juli 2025 dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung pengelolaan lahan pasca tambang menjadi kawasan pertanian produktif dan berkelanjutan.
Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan terhadap kelompok masyarakat tani yang akan mengembangkan pertanian terpadu di lahan pasca tambang milik PLN Indonesia Power yang berlokasi di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
Dalam kegiatan ini, hadir langsung Kepala Balai, Dr. Suharyanto, S.P., M.P., bersama dengan Ketua Tim Kerja Layanan Kerja Sama dan Diseminasi Modernisasi Pertanian, ST. Rukmini, S.P., M.Si., beserta Tim, Ketua Tim Kerja Program, Evaluasi, dan Penerapan Modernisasi Pertanian, Septi Kusumawati, S.P., M.Sc., serta Kepala Subbagian Tata Usaha, Nofri Amin, S.ST., M.P. Sementara itu, dari pihak PLN Indonesia Power UBP Suralaya hadir Andi Dwi Laksono, selaku Manager SDM dan Humas, beserta tim dari PLN Indonesia Power.
Melalui perjanjian kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk memberikan pendampingan teknis dan edukatif tentang budidaya sayuran kepada kelompok tani, dan juga memperkuat hubungan kelembagaan sebagai bentuk sinergi dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan serta kontribusi terhadap pembangunan pertanian di wilayah Banten. Saat ini, lahan yang dikelola mencapai 1000 m2 yang merupakan lahan percontohan untuk budidaya tanaman sayuran dan hijauan pakan ternak yang bermanfaat sebagai tanaman energi. Selain itu, juga diintegrasikan dengan 4 kolam ikan air tawar.
Diharapkan, program ini dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat berbasis pertanian yang inovatif dan aplikatif, serta mampu memberikan nilai tambah baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan di kawasan pasca tambang.